Pengamanan Kendaraan Listrik saat Terbakar, KNKT Himbau Ada Standar Pengamanan Yang Lebih Baik

Kendaraan listrik di Indonesia menjadi momentum untuk perkembangan pasar otomotif di Indonesia. Untuk itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan pentingnya standar pengamanan jika sesuatu hal yang tidak diingkan terjadi seperti kebakaran.


Ahmad Wildan selaku Investigator Senior KNKT mengatakan bahwa belum memiliki alat pemadam kebakaran untuk lithium. "Beberapa negara jika terjadi kebakaran pada kendaraan listrik itu dimasukan ke kolam. Karena memang sulit untuk dipadamkan, ada proses berantai," jelas Wildan saat diskusi di GIIAS 2023 yang digelar Forwot.


Sisi baterai yang terletak di dalam boks pastinya memiliki ribuan sel baterai, jika satu baterai mengalami terminal runway makan akan terus menjalar. Jadi tidak akan padam samapi sel baterai habis semua. Maka solusi sementara jika terjadi kebakaran pada kendaraan listrik maka dilokalisasi saja. Karena memang di dunia belum ada APAR untuk kendaraan listrik.

 

2023 08 otre knkt 2


"Kita belum ada alat pemadam untuk kendaraan listrik. Apalagi untuk memadamkan baterai lithium, dan itu merupakan PR kita kedepannya untuk bisa menyediakan pemadam untuk kendaraan listrik," jelasnya.


Selain itu, PLt Kasubdit Uji Tipe Bermotor, Kementerian Perhubungan RI Joko Kusnantoro menjelaskan bahwa banyak langkah yang harus diambil ketika terjadi kebakaran pada kendaraan listrik.


"Dua langkah yang bisa dilakukan ketika kendaraan listrik terbakar. Tindakan preventif memang sudah dilakukan, seperti baterai sudah melakukan pengujian, baik eletrika atau mekanikalnya. Elektrikalnya seperti direndam dan sebagainya, sedangkan mekanikalnya seperti bagaimana keamanan pemilik saat melakukan charger," ungkap Joko.

 

 

Naskah / Foto : Masdon

 


REDAKSI   |   KODE ETIK   |   DISCLAIMER